Minta Jangan Persulit Investor, Cak Nur: Kita Bisa Panggil Herman Rozie dan Pengusaha

Minta Jangan Persulit Investor, Cak Nur: Kita Bisa Panggil Herman Rozie dan Pengusaha

Ketua DPRD Batam Nuryanto (Foto: Batamnews)

Batam - Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai polemik mengenai pro kontra impor bahan baku plastik di Batam, Kepulauan Riau, harus segera diperjelas. Nuryanto menuturkan, tak sepatutnya Pemko Batam terkesan mempersulit investor tersebut.

Seharusnya, Pemko Batam memanggil investor tersebut dan mempertanyakan mengenai tujuan investasi tersebut. Termasuk soal regulasi-regulasi.

Nuryanto tidak setuju Pemko Batam justru mengedepankan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang belum tentu dilakukan para investor. Hal tersebut akan membuat citra buruk bagi iklim investasi.

"Bagi pemerintah yang penting (ditanya) tujuan investasi itu sesuai regulasi dan sesuai dengan undang-undang," ujar Nuryanto kepada batamnews, Rabu (19/6/2019). 

Nuryanto mempertanyakan, apakah Pemko Batam sudah mempertanyakan mengenai permasalah yang terjadi. 

"Sebagai pemimpin kan harus memberikan solusi dan pembinaan serta membantu kepentingan orang untuk berinvestasi, yang penting dibina di mana kekeliruan dan kesalahannya," ujar pria yang disapa Cak Nur tersebut.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menahan 65 kontainer berisi bahan baku plastik di pelabuhan Batu Ampar, Batam. Mereka menduga, ada sisipan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di dalam kontainer tersebut.

Namun dalam beberapa hari pemeriksaan tidak ditemukan adanya limbah B3 yang dicurigai tersebut. Saat ini kontainer tersebut masih berada di pelabuhan Batu Ampar. 

Nuryanto menuturkan, tak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam  Herman Rozie dan Bea Cukai Kota Batam untuk mempertanyakan mengenai polemik impor bahan baku plastik tersebut.

"Sejauh ini belum ada komunikasi antara pemerintah dengan investor, saya nggak pernah tahu sekarang ini mana yang benar dan mana yang salah. Setelah di Batam saya akan coba (panggil), tapi saya masih menunggu laporan dari pemerintah maupun dari pengusaha, kita juga baru tahu dari media-media," ujar Nuryanto. 

Herman Rozie sebelumnya juga menduga dalam kontainer tersebut terdapat limbah B3. DLH dan Bea Cukai telah mengantongi sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan.

(snw)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews