Hari Antikorupsi se-Dunia

Kejaksaan Selamatkan Duit Negara Rp 522 Miliar Selama 2018

Kejaksaan Selamatkan Duit Negara Rp 522 Miliar Selama 2018

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi memasang stiker antikorupsi pada Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, hari ini. (Foto: Syafril/batamnews).

Batam - Kejahatan korupsi harus diperangi. Perlu ketegasan dan komitmen tinggi dari para penegak hukum dalam memerangi rasuah ini.

Itulah yang tergambar dari peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2018 yang dihelat di Kejaksaan Negeri Batam, Senin (10/12/2018).

Dalam upacara peringatan bertema "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas", Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk selalu menindak tegas korupsi.

"Kita selaku garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital sekaligus strategis untuk kembali memantapkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Dedie.

Dalam kesempatan itu, Dedie juga membacakan amanat Jaksa Agung HM Prasetyo. Sepanjang 2018, lanjut dia, kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi dari Januari sampai November mencapai ribuan perkara.

Dedie merinci untuk upaya penyelidikan tercatat ada 1.251 perkara, kemudian penyelidikan 792 perkara dan penuntutan sebanyak 1.481 perkara.

Adapun kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp 522 miliar lebih.

Tak lupa, Dedie mengajak segenap pihak, termasuk kalangan jurnalis untuk turut serta dalam pencegahan korupsi ini.

"Kita harus selalu bersinergi untuk profesional dan lebih proporsional, jika tidak dilakukan korupsi akan selalu menjadi budaya di Indonesia," terangnya.

Ia juga menjelaskan untuk selalu menjaga koordinasi yang baik antara pihak terkait seperti KPK dan Kepolisian. 

Modus kasus korupsi semakin hari semakin canggih menggunakan kode-kode IT sehingga pihak terkait dituntut lebih maksimal dalam penyelesaian kasus korupsi di Indonesia.

Acara peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Batam diwarnai dengan pemasangan stiker antikorupsi dan dimeriahkan dengan penampilan eks vokalis Boomerang, Roy Jeconiah.

(sya)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews