Artis Nyambi PSK

Artis AA Dilepas, Bra dan Celana Dalam Dijadikan Barang Bukti, Lho...

Artis AA Dilepas, Bra dan Celana Dalam Dijadikan Barang Bukti, Lho...

Barang bukti bra dan celana dalam hitam berenda milik artis Amel Alvi. (foto: merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Selain mengamankan artis yang diduga Amel Alvi dan mucikarinya, RA, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti yang diamankan polisi adalah dua potong pakaian dalam milik Amel Alvi, yakni celana dalam berenda dan bra warna hitam. Kedua pakaian dalam itu telah dibungkus plastik dan diberi nomor registrasi.

Saat temu pers tersebut, pantauan wartawan tertuju pada bra warna hitam itu. Pasalnya ukuran bra sangat besar atau jumbo. Salah seorang polisi yang ada dalam pertemuan itu mengatakan, bra pembungkus ‘aset’ Amel Alvi itu berukuran 34 C.

Tak hanya pakaian dalam milik artis Amel Alvi yang dijadikan barang bukti. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, HP milik RA juga dijadikan barang bukti. “Yang jelas perempuan (pemilik bra) ini masih kami periksa sebagai saksi,” pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews