Kronologi Pecah Kaca Fortuner Hingga Uang Ratusan Juta Berceceran

Kronologi Pecah Kaca Fortuner Hingga Uang Ratusan Juta Berceceran

Korban perampokan dan polisi menghitung barang bukti tersisa yang sempat dilarikan perampok. (foto: kok/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas gabungan Satreskrim Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong mengamankan satu dari dua pelaku spesial pecah yang ditangkap warga di Simpang Regata (simpang Bundaran Madani), Batam Centre, Rabu (6/12/2017) pukul 12.15.

Polisi saat ini masih mengejar IS yang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor saat warga di wilayah Simpang Regata hendak membekuknya. 

Dalam aksi kejahatan para kedua pelaku, Harianto, warga Tanjungpiayu harus kehilangan uang yang hendak disetorkannya ke Bank BTN Batam Centre usai mengambil di Bank BCA Jodoh Rp 300 juta. 

"Saya baru saja mengambil uang di Bank BCA Jodoh dan di perjalanan tidak curiga kalau sudah digambar (dibuntuti) oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Sebab saya bawa mobil sendiri dan uang yang saya ambil itu rencananya akan digunakan untuk melunasi rumah serta mau disetor ke Bank BTN Batam Centre," kata Harianto di Mapolsek Bengkong, Rabu (6/12/2017).

Harianto melanjutkan, karena sudah jam 12.00 waktu istirahat makan siang, petugas BTN istirahat. Pria itu 
makan dulu di dekat Soup Ayam Kampung simpang Bundaran Madani. 

Ia memarkirkan mobil Toyota Fortuner berwarna putih miliknya. 

Harianto menambahkan, saat ia baru duduk, pemilik warung datang dan menyampaikan bahwa alarm mobil miliknya berbunyi. Ia melihat kaca pintu di sebelah kanan sudah pecah. Ia langsung berteriak.
 
Di saat alarm mobilnya berbunyi, kedua pelaku lari sambil membawa uang yang disimpan dalam plastik warna biru. Ia langsung mengejar para pelaku. 

"Pelaku pertama (MH) saat saya kejar sendiri dan tangkap langsung jatuh. Warga ada juga membantu mengejar motor pelaku satu orang lagi. Kemudian ditabrak sama warga dari arah Batam Centre dan kemudian ia dan motornya jatuh. Uang dalam kresek jatuh dan warga langsung mengejar hingga uang yang dibawa pelaku tercecer," lanjut Harianto. 

Ia pun menyebutkan, usai MH berhasil diamankan, datang polisi dari Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong. Kemudian Harianto memunguti uang yang tercecer. 

Dari total Rp 300 juta, hanya berhasil diselamatkan sebesar Rp 196.600.000.000. Sedangkan uang Rp 103.400.000.000 yang tercecer di jalan sudah tidak ditemukan lagi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews