Asyik Bermain Game Online Pelajar di Batam Ditangkap Satpol PP

Asyik Bermain Game Online Pelajar di Batam Ditangkap Satpol PP

Satpol PP mendata pelajar yang tertangkap bermain game online

Batam - Peringatan bagi pelajar yang suka nongkrong dan menghabiskan waktu di warung internet (warnet). Satpol PP Kota Batam sedang mengincar para pelajar yang tak disiplin tersebut. Seperti beberapa hari sebelumnya, sebanyak 66 pelajar ditangkap Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Batam serta Kominfo Kota Batam Senin lalu.

Para pelajar tersebut didominasi pelajar SMP. “Razia ini kami lakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa masih ada pelajar yang keluyuran di jam sekolah,” kata Kabid PPUD Satpol PP, M Teddy Nuh beberapa hari lalu.

Menurut Teddy, razia ini merupakan razia lanjutan. Beberapa waktu lalu tim sudah melakukan razia serupa. Pada razia sebelumnya, tim juga menangkap tangan pelajar berseragam yang tengah asyik bermain “game online” di warnet.

Namun sepertinya razia pertama tersebut belum menimbulkan efek jera pada para pelajar. Sehingga pada razia ini masih juga ditemukan pelajar yang tidak berada di sekolah saat jam belajar.

“Kita masih mendapatkan banyak laporan dari warga, makanya kita kembali turun dan melakukan razia,” ujarnya.

Pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Batam Centre. Mereka diberi pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak sekolah dan orangtua masing-masing.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews