Wakil Ketua 1 DPRD Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Trijono menyerahkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Plt Sekda Bintan, Adi Prihantara.