Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Sudah Disetujui Menteri PAN dan RB

Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Sudah Disetujui Menteri PAN dan RB

Menteri Yuddhy Crisnandi

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kabar gembira bagi PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan telah menandatangani surat tentang kenaikan gaji berkala para pegawai negeri sipil, termasuk TNI, dan Polri.

Ridak hanya itu, Menteri Yuddy juga mengaku telah menandatangani surat tentang pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri.

"Saya sudah tandatangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri," ujarnya, di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, seperti dikutip dari merdeka.com,  Jumat (22/5/2015).

Menurutnya, surat rancangan keputusan untuk kenaikan gaji berkala itu dalam waktu dekat akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera disetujui.

Gaji ke-13, yang biasanya turun setelah Lebaran juga akan dialihkan proses pencairannya ke bulan Juni atau Juli.

Dia juga akan mengusahakan gaji ke-13 itu turun sebelum bulan puasa atau Lebaran. Hal itu, katanya, agar kebutuhan yang biasanya bertambah jelang hari raya bisa teratasi.

Tahun ini, kata Yuddy, kenaikan gaji berkala besarnya sekitar 4 persen dan akan terus mengikuti inflasi. "Besarnya kurang lebih 4 persen, tergantung dari inflasi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews