Barang Selundupan Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan Lanal Karimun

Barang Selundupan Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan Lanal Karimun

Pemusnahan barang selundupan di Lanal Karimun, Jumat (19/10/2018). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Barang bukti tangkapan TNI Angkatan Laut dimusnahkan secara serentak di tiga Pangkalan Angkatan Laut, Jumat (19/10/2018).

Pemusnahan serentak tersebut dilaksanakan di Lanal TBK, Lanal Batam dan Lanal Dumai. Kemudian, pemusnahan tersebut juga langsung dengan video confrence yang terhubung ke Pangkormada I Laksda TNI Yudo Margono

Untuk Lanal Tanjungbalai Karimun, memusnahkan tangkapan berupa rokok kawasan bebas merek H-Mild 200 kotak (2.560.000 batang) yang ditangkap pada 11 September 2018 dan tangkapan minuman alkohol sebanyak 4800 botol pada 12 September 2018.

Palaksa Lanal TBK Mayor Laut (P) Muhammad Ritaudin mengatakan, barang tersebut merupakan tangkapan dari dua speed boat yang memasuki perairan Karimun tanpa kelengkapan dokumen.

"Pemusnahan ini dilakukan secara serentak, yaitu Lanal TBK, Lanal Batam, dan Lanal Dumai," ujar Muhammad Ritaudin.

Untuk rokok, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu,ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara menghancurkan botol-botol menggunakan palu.

Total barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 3 miliar. Penangkapan tersebut dilakukan karena tidak ada kelengkapan dokumen dan izin atas barang tersebut.

"Mikol dibawa dari Jurong Singapura, rencananya akan dibawa ke Kampar, sementara untuk rokok akan dibawa ke Riau daratan," kata Palaksa Lanal TBK.

Sementara, untuk para tersangka kini sedang menjalani proses hukum dan telah dilimpahkan ke Kejari Karimun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh pihak Bea dan Cukai, Kodim 0317/TBK, KSOP, Polres Karimun, Yonif RK 136/TS.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews