Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Dishub Bintan Revisi Forum LLAJ

Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Dishub Bintan Revisi Forum LLAJ

Rapat forum LLAJ Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan melakukan revisi terhadap Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Bintan. Tujuannya untuk meramu kebijakan dan perencanaan dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di seluruh jalanan se-Kabupaten Bintan.

Kepala Dishub Bintan, Yandrisyah mengatakan, awalnya Forum LLAJ Bintan ini terbentuk pada 2014 lalu dengan dikeluarkannya 2 Surat Keputusan (SK). Diantaranya SK Forum LLAJ Nomor 1 Tahun 2014 dan SK Keanggotaan Nomor 14 Tahun 2014.

Dasar dibentuknya Forum LLAJ ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2011.

"Forum ini sebagai wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalulintas dan angkutan jalan serta mensinergikan tupoksi setiap masing-masing instansi tersebut," ujar Yandrisyah di Ruang Rapat Dishub Bintan, Senin (16/10/2018).

Meskipun Forum LLAJ ini sudah terbentuk sejak lama namun aksinya di lapangan belum maksimal. Itu semua dikarenakan terbentur dengan minimnya anggaran dan banyaknya perubahan struktur organisasi tata kerja.

Kemudian daerah ini juga mengalami perkembangan jalan dan kendaraan yang pesat. Dirasakan perlu adanya optimalisasi fasilitas jalan dan sosialisasi penggunanya.

"Dengan adanya pertemuan ini diharapkan seluruh instansi terkait bisa saling sinergi untuk menciptakan lingkungan jalan raya yang aman, nyaman dan sehat," katanya.

Kabid Angkutan Darat Dishub Bintan, Aris Sulistyo mengatakan Forum LLAJ Bintan ini terdiri dari 5 instansi yaitu Kepolisian, Dishub, PUPR, Bapelitbang atau Bappeda, dan Disperindag. Sedangkan keanggotaannya berasal dari unsur pembina, penyelenggara, akedemisi dan masyarakat.  

Diantaranya Bagian Hukum Setda Bintan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Jasa Raharja, DPD Organda, Akedemisi UMRAH, LSM Lindung Alam, PT BRC Lagoi, Bagian Kominfo dan Protokol, serta Forum Jurnalis Bintan (FJB).

"Ini untuk susunan keanggotaan yang baru dalam Forum LLAJ Bintan. Apabila disetujui bersama, SK Forum akan disatukan dengan SK Keanggotaan yang diterbitkan tahun ini juga," sebutnya.

Angka lakalantas di Bintan tahun ini cukup tinggi. Maka masalah ini harus menjadi persoalan penting yang harus diberikan solusi. Bukan hanya soal kelayakan angkutan atau penegakkan hukum saja, namun perencanaan jalan, edukasi dan berbagai hal lainnya harus dibenahi bersama.

"Dengan forum ini juga kita akan bersama-sama membangun sistem lalu lintas yang baik. Sehingga persoalan lakalantas dapat turun seminimal mungkin," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews