DPR Setujui Anggaran BP Batam Sebesar Rp 1,820 Triliun

DPR Setujui Anggaran BP Batam Sebesar Rp 1,820 Triliun

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.

Batam - Anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun 2019 disetujui sebesar Rp 1,820 triliun oleh Komisi VI DPR RI, komisi ini membidangi industri dan perdagangan. 

Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja yang dihadiri Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Selasa (18/9/2018) lalu di Jakarta.

Selanjutnya dari rapat kerja tersebut akan disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPR RI.

"Pertemuan kemarin soal pagu anggaran. Sudah disetujui sesuai dengan angka yang diputuskan Menteri Keuangan dan bagian perencanaan sebesar Rp 1,820 triliun," ujar Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Senin (24/9/2018) di BP Batam.

Menurutnya anggaran tersebut masih kurang, karena pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun. 

“Kami masih mencoba mengusulkan tambahan anggaran, itu mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Batam,” katanya.

Pembangunan infrastruktur yang dimaksud untuk bandara, pelabuhan dan jalan-jalan akses ke kawasan industri yang masih belum terbangun dengan baik.

Ia berharap usulan tersebut dapat dikabulkan. Jika tidak, pihaknya akan mengupayakan dari Penerimaan Negara Bukan Bajak (PNBP). 

Sementara itu dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, anggaran sebesar Rp 1,820 triliun akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis di BP Batam sebesar Rp 793,055 miliar. 

Kemudian untuk program pengelolaan dan penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebesar Rp 1,027 triliun.

"Komisi VI DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran BP Batam tahun 2019 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 225 miliar. Untuk pengembangan Bandara Hang Nadim sebesar Rp 200 miliar dan pengembangan jalan kolektor kawasan strategis nasional sebesar Rp 25 miliar," ujar Teguh.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews