267 Caleg Berebut Kursi Legislatif Bintan

267 Caleg Berebut Kursi Legislatif Bintan

Bintan - Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Hukum, Rusdel mengatakan 267 Daftar Calon Tetap (DCT) Bintan yang akan berlaga dalam Pemilu 2019 telah diumumkan melalui media cetak dan online. Mereka terdiri dari 103 orang kader perempuan dan 164 caleg dari kader laki-laki.

"Pengumuman DCT mulai dilakukan hari ini. Bisa dilihat di situs resmi KPU Bintan dan juga di beberapa media cetak dan online," ujarnya, kemarin.

Caleg yang masuk ke dalam DCT itu berasal dari 16 partai politik (parpol). Diantaranya dari PKS sebanyak 24 orang, PDI-P sebanyak 25 orang, Golkar sebanyak 25 orang, Partai NasDem sebanyak 25 orang, Partai Garuda sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 12 orang, dan Partai Berkarya 18 orang.

Kemudian dari Partai Gerindra sebanyak 25 orang, PAN sebanyak 22 orang, Hanura sebanyak 22 orang, PBB sebanyak 5 orang, Partai Perindo sebanyak 21 orang, PPP sebanyak 7 orang, PSI sebanyak 2 orang, Demokrat sebanyak 25 orang serta PKPI sebanyak 6 orang. 

"Mereka semua akan berkompetisi merebut 25 kursi di DPRD Bintan dalam Pileg Serentak 2019 mendatang," jelasnya.

Caleg-caleg ini terbagi dalam 4 daerah pemilihan (dapi). Setiap dapil memiliki jumlah perebutan kursi yang berbeda-beda. 

Diantaranya 98 caleg akan berkompetisi di Dapil 1 yang terdiri dari Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Gunung Kijang dan Dapil 2 akan diikuti 24 caleg dengan wilayah kompetisi Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. 

Kemudian, sebanyak 79 caleg berkompetisi di Dapil 3 dengan cakupan wilayah Kecamatan Bintan Timur dan Dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam diikuti 66 caleg.

"Di Dapil 1 tersedia 9 kursi, Dapil 2 terdiri dari 3 kursi, Dapil 3 ada 7 kursi, dan Dapil 4 dengan jumlah perebutan 6 kursi," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews