Sabu 3 Kilo Selundupan Sofian Mau Diedarkan di Karimun

Sabu 3 Kilo Selundupan Sofian Mau Diedarkan di Karimun

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menunjukkan barang bukti sabu yang diselundupkan warga Malaysia, Sofian. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Kepolisian Karimun menyatakan narkotika jenis sabu yang diselundupkan oleh Mohammad Sofian, warga Malaysia, memiliki berat total 3.073 gram. 

Sabu yang dikemas dalam tiga bungkus kemasan teh China tersebut sengaja dibawa Sofian dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Karimun. Selain tiga bungkus tersebut, didapat juga dua paket kecil sabu yang digunakan Sofian.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan penangkapan Sofian berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya petugas mendapat barang bukti berupa 3 kg lebih sabu-sabu.

"Awalnya petugas hanya mendapat dua paket kecil, namun setelah dilakukan penggeledahan, didapat tiga paket besar dari dalam tas," kata Hengky, Jumat (21/9/2018).

Hasil pemeriksaan sementara, Sofian mengaku membawa barang tersebut melalui jalur laut. Saat ditangkap, dia tengah berada di sebuah rumah warga sambil menanti seseorang.

"Dia diamankan di rumah seorang warga yang tidak dia kenal," imbuh Hengky.

Hengky juga menyampaikan sabu tersebut telah dipesan oleh sesorang dari Karimun.

"Rencananya akan diedarkan di Karimun. Kita masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari tersangka," ucapnya.

Kemudian, untuk rekan Sofian yang berhasil kabur, masih dalam pengejaran anggota Satuan Narkoba Polres Karimun.

"Kita akan kembangkan, mudah-mudahan segera kita ungkap, saya mohon doanya dari masyarakat," kata Hengky.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews