Belum Terima Upah, Kurir 3 Kilo Sabu Keburu Dibekuk Polisi

Belum Terima Upah, Kurir 3 Kilo Sabu Keburu Dibekuk Polisi

Narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Karimun dari tangan Mohammad Sofian, WN Malaysia. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Tiga kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Karimun dari Mohammad Sofian, warga Malaysia. Diduga pria tersebut merupakan kurir yang sering membawa barang haram tersebut.

Sabu tersebut dibawa Sofian dari Malaysia menggunakan kapal fiber melalui jalur tikus oleh Mohammad Sofian. Dia masuk melalui pelabuhan tak resmi di Pongkar, Tebing dan kemudian dibekuk polisi.

"Barang tersebut pengakuannya dari Malaysia, kita tangkap di kawasan Pongkar," ucap Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana, Jumat pagi.

Sementara itu, dari keterangan Sofian, dia disuruh oleh seseorang di Malaysia untuk membawa sabu tersebut.

"Saye disuruh bawa barang ni ke sini sama Iw (inisial)," ujar Sofian.

Saat membawa barang tersebut, Iw tidak sendirian. Dia berdua dengan Ob yang bertugas sebagai pembawa kapal.

"Berdua dari Malaysia. Tapi, saat saya di darat kawan tu mau pindahkan kapal," ucapnya saat ditanya.

Pengakuan Sofian, dia diupah oleh Iw untuk mengantarkan barang haram tersebut. Namun, pembayaran dilakukan jika barang tersebut lolos.

"Diupah, belum tau berapa. Bayarnya setelah barang lolos," kata dia.

Selain mengamankan 3 bungkus kantong teh cina berisi sabu. Polisi juga menyita 15 ringgit Malaysia pecahan 1 ringgit. Kemudian, satu obat asma milik Sofian, serta barang lainnya di dalam tas berwarna krem tersebut.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews