DCT Bintan Ditetapkan 267 Orang

Keterlibatan Caleg Perempuan di Bintan Capai 38,5 Persen

Keterlibatan Caleg Perempuan di Bintan Capai 38,5 Persen

KPU Bintan usai penetapan DCT. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - KPU Bintan telah menetapkan 267 caleg dari 16 partai politik (parpol) masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Bintan. Mereka akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2019 mendatang.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Hukum, Rusdel mengatakan dari 267 DCT itu 103 caleg merupakan kader perempuan sedangkan sisanya sebanyak 164 caleg dari kader laki-laki. Jumlah ini sudah melebih persentase sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu.

"Dalam aturan mewajibkan keterlibatan perempuan sebesar 30 persen. Sedangkan keterlibatan perempuan di DCT Bintan mencapai 38,5 persen. Jadi kabupaten ini sudah memenuhi persyaratan dalam pemilu serentak tahun depan," ujar Rusdel di Kantor KPU Bintan, Kamis (20/9/2018).

Jumlah DCT yang ditetapkan ini, kata Rusdel, tidak mengalami perubahan dengan draft Daftar Calon Sementara (DCS). Artinya 16 parpol yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini sudah menyetujui DCS kemarin dan tanggapan dari masyarakat mengenai DCS yang diumumkan kemarin juga tidak ada alias nihil.

"Mereka-mereka inilah yang akan bertarung dalam merebutkan kursi DPRD Bintan periode 2019-2024 mendatang," jelasnya.

267 DCT ini akan bertarung merebut suara masayarakat di 4 daerah pemilihan (dapil). Diantaranya 98 caleg akan berkompetisi di dapil 1 yang terdiri dari Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Gunung Kijang.

Berikutnya, dapil 2 akan diikuti 24 caleg dengan wilayah kompetisi Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. Lalu, sebanyak 79 caleg berkompetisi di dapil 3 dengan cakupan wilayah Kecamatan Bintan Timur dan dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam diikuti 66 caleg.

"Paling banyak caleg berkompetisi di dapil 1. Selanjutnya dapil 3, dapil 4 dan dapil 2," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews