DCT Pileg DPRD Lingga 2019 Ditetapkan, Satu Orang Mengundurkan Diri

DCT Pileg DPRD Lingga 2019 Ditetapkan, Satu Orang Mengundurkan Diri

Komisioner KPU Lingga, Zulyadin menyerahkan Daftar Calon Tetap (DCT) ke masing-masing Parpol peserta Pemilu 2019 di Lingga secara simbolis (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - KPU Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, telah menetapkan 207 Daftar Calon Sementara (DCS) kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif (Pileg) DPRD Lingga 2019.

Divisi Teknis dan Data KPU Lingga, Hasbullah mengatakan, pada penetapan tersebut, ada satu nama dari Partai Nasdem yang dicoret dan satu nama dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditambahkan.

"Yang dari Partai Nasdem itu dia mengundurkan diri sebagai Bacaleg dari Dapil 3," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (20/9/2018).

Sementara itu, untuk yang ditambahkan kedalam DCT tersebut yakni Muhammad Afrizal merupakan Ketua DPD PAN Lingga yang namanya sempat dicoret dari DCS karena merupakan Bacaleg mantan koruptor.

"Untuk Afrizal itu, kami sudah memasukkan namanya kedalam DCT sesuai surat edaran dari KPU RI," ucapnya.

Diketahui, jumlah peserta Pileg 2019 di Kabupaten Lingga menurun dari Pileg 2015 lalu. Saat itu, Lingga yang terbagi atas 2 dapil diikuti sebanyak 227 Caleg dari 15 Parpol. Sedangkan untuk Pileg ini diikuti 207 Caleg dari 13 parpol yang berpartisipasi di Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews