Kakek-Gadis 25 Tahun Cerai, Rumah Jadi Milik Eks Istri

Kakek-Gadis 25 Tahun Cerai, Rumah Jadi Milik Eks Istri

Foto kenangan Tajuddin menikah dengan Fitriani (Foto: dok. Istimewa)

Watampone - Kisah pernikahan beda usia di Bone, Sulawesi Selatan, yang sempat viral pada April 2017 berakhir di meja perceraian. Pengadilan Agama (PA) Watampone mengabulkan talak cerai Tajuddin Kammisi (75) atas Andi Fitriani (25).

Pembacaan putusan cerai digelar di PA Watampone, Bone, Sulsel, yang dipimpin oleh Adaming dengan nomor register perkara 37/Pdt.G/2018/ PA. WTP. Kedua pasangan talak 3 ini tidak terlihat di Pengadilan. Masing-masing diwakili pengacaranya.

Andi Fitriani dengan kuasa hukumnya Ilham Hasanuddin serta beberapa keluarganya yang hadir harus legowo menerima putusan hakim yang tidak mengabulkan gugatannya atas sejumlah permintaan barang yang dianggap sebagai mahar perkawinan.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan rekonvensi pihak termohon Andi Fitriani untuk mendapatkan mobil dan jaminan nafkah dari sang mantan suami, Tajuddin Kammisi.

"Mobil itu dalam pertimbangannya bukan bagian dari mahar. Itu adalah hadiah yang resmi diberikan oleh klien saya sebelum acara akad nikah dan pemberian mahar. Kalau mahar, klien saya pasti kasih. Mobilnya sekarang sudah ada dalam penguasaan klien saya di Makassar," terang kuasa hukum Tajuddin, Andi Aswar Aziz, melalui sambungan telepon Selasa (18/9/2018), seperti dilansir dari detikom

Adapun rumah menjadi milik Andi Fitriani karena masuk kategori mahar. Tajuddin, yang dihubungi kuasa hukumnya, mengaku bersyukur atas vonis itu.

"Keinginan klien saya dari awal sejak buka meja adalah bercerai dan hari ini beliau saya hubungi tadi mengucapkan syukur akhirnya Pengadilan bacakan putusannya," lanjut Andi Azis kemudian.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare Tajuddin Kammisi (75), yang terpaut usia 50 tahun dengan Andi Fitriani (25), di Bone ini sempat membuat heboh.

Namun kisah harmonis rumah tangga keduanya hanya berjalan 4 bulan. Penyebab gugatan cerai yang dilayangkan Tajuddin adalah kehadiran orang ketiga dalam biduk rumah tangganya. Andi Fitriani diketahui punya pria idaman lain.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews