Ancam Sebarkan Video Seks Bareng Pacar, Pria Singapura Dibui 18 Bulan

Ancam Sebarkan Video Seks Bareng Pacar, Pria Singapura Dibui 18 Bulan

Singapura - Seorang pria Singapura melarang pacarnya yang memintanya untuk mengembalikan kartu debet yang ditemukannya usai membelanjakan sekitar $ 1.000 atau sekitar Rp 10 juta. Bahkan pria tersebut mengancam akan menyebar video seks mereka bila ia nekat melaporkan hal itu kepada pihak berwenang.

Thomas Chua Poh Heng, 40, akhirnhya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan, kemarin, setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan intimidasi kriminal, dua kecurangan dan salah satu penyalahgunaan yang tidak jujur, terhadap pacarnya tersebut.

Dia juga mengakui dua dakwaan pencurian lainnya, yang dilakukan dalam insiden pengutilan terpisah. Delapan lebih dakwaan dipertimbangkan selama masa hukuman.

Pengadilan mengatakan pacar Chua telah menemukan kartu debit di ATM di Vista Point Shopping Center pada 26 April tahun lalu. Dia bermaksud mengembalikannya ke bank, tetapi ketika dia memberi tahu Chua apa yang terjadi, dia mengambil kartu itu. Dia mengatakan kartu itu bisa digunakan, kata Wakil Jaksa Umum Huang Jiahui.

Malam itu, Chua membeli minuman keras di dua pub, dan menghabiskan biaya sekitar $ 1.070 dari kartu. Tidak diketahui apakah pacarnya mengetahui hal itu atau tidak.

Keesokan harinya, dia memperingatkan dia untuk tidak melaporkannya. Dia mengirim pesannya seperti "Jika kamu melaporkan atau membocorkan apa pun tentang saya, saya akan memastikan kamu akan menjadi sangat terkenal, bahkan lebih dari sekadar bintang porno", kata DPP Huang.

Dia kemudian mengirimnya dua video dari mereka ketika berhubungan seks. Video itu dibuat beberapa hari sebelumnya dengan persetujuan dari pacarnya.

Pacarnya mengajukan laporan polisi pada malam dia menerima pesan WhatsApp.

Dalam insiden terpisah, Chua tertangkap mengutil di Mustafa Centre pada Juni tahun lalu dan di Spa Bsfit di Festive Hotel di Sentosa pada Desember tahun lalu.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews