Terlibat Narkoba, Polisi Singapura Amankan Tujuh Tersangka

Terlibat Narkoba, Polisi Singapura Amankan Tujuh Tersangka

Barang bukti narkotika yang diamankan Biro Narkotika Singapura, belum lama ini.

Singapura - Tujuh warga Singapura ditangkap karena narkoba beberapa waktu lalu. Polisi setempat mengamankan obat-obatan senilai 250.000 dolar Singapura dalam operasi Biro Narkotika Pusat (CNB) tersebut.

Dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka menyita 3,53 kg heroin, 2 kg ganja dan sekitar 162 g Es dalam operasi itu.

Petugas juga menemukan 45 tablet ekstasi, sebotol metadon dan uang tunai 21.170 dolar Singapura.

"Tindakan cepat dan menentukan dari para perwira yang terlibat dalam operasi ini ... mengakibatkan pembongkaran sindikat perdagangan narkoba besar," kata aparat CNB.

Operasi sudah dilakukan dengan pengintaian di tempat persembunyian seorang pedagang narkoba yang dicurigai dekat Woodlands Crescent.

Seorang pria berusia 35 tahun dan 43 tahun itu diyakini berurusan dengan sejumlah besar obat-obatan dan telah diamankan polisi.

Setelah petugas melihat pedagang lain yang diduga penjual narkoba, seorang pria berusia 43 tahun, memasuki tempat persembunyian itu, Satuan Tugas Khusus CNB diaktifkan untuk memaksa masuk ke dalam unit menggunakan alat masuk khusus khusus.

Kedua pria itu ditangkap di tempat persembunyian sebelum mereka bisa membuang obat-obatan. 

Dua tersangka perempuan lainnya, berusia 30 dan 32 tahun, juga ditangkap di tempat persembunyian itu.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews