Sidang Kasus Pembunuhan Deli Cinta Sihombing

Dedi Divonis 18 Tahun, Ibu Deli: Banding Inaaang!

Dedi Divonis 18 Tahun, Ibu Deli: Banding Inaaang!

Tangis Rolis Silalahi mendengar hakim menjatuhkan vonis terhadap Dedi Purbianto, pembunuh Deli Cinta Sihombing dengan hukuman 18 tahun penjara. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews.co.id)

Batam - Vonis yang diterima Dedi Purbianto dalam sidang putusan kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing menuai reaksi keras dari keluarga korban. Ibunda mendiang Deli Cinta langsung histeris mendengar vonis tersebut.

Begitu mendengar hakim Reni Pitua Ambarita mengetuk palu, Rolis Silalahi, ibu kandung mendiang Deli Cinta yang mengikuti jalannya persidangan langsung berteriak.

"Banding bu, tak terima aku, disiksanya anakku. Banding, inaaaang," kata Rolis sambil menangis di ruang sidang PN Batam, Kamis (16/8/2018).

Rolis mengatakan menuntut keadilan karena tidak semua fakta diungkap dalam persidangan.

Menanggapi Rolis, hakim Reni langsung meminta keluarga untuk menyampaikan banding kepada Jaksa Penuntut Umum. "Silahkan melalui jaksa penuntut umum, ibu," katanya. 

Baca juga: Dedi Tertunduk Divonis 18 Tahun

Usai persidangan, Budi Sihombing, kakak tertua Deli Cinta, Budi Sihombing menyatakan pihak keluarga tetap menyatakan banding dan meminta Jaksa Penuntut Umum Mega Astuti diganti.

Dalam sidang putusan hari ini, Mega Astuti tidak ada di ruangan. Dia diwakili oleh jaksa pengganti.

"Kami akan terus lakukan upaya hukum, kami tidak mau lagi dengan jaksa atas nama Mega Astuti," kata dia.

Menurut Budi, ada beberapa kejanggalan dalam proses persidangan seperti tidak dihadirkannya saksi yang masuk ke dalam BAP. "Itu ada satu orang saksi yang pernah ngopi dengan Dedi di dekat
kejadian, tetapi tidak dimasukkan" ujarnya.

Selain itu kata Budi, dalam putusan tidak disebutkan penganiayaan terhadap anak Deli yang berisial PGS. Padahal ketika ditemukan, bocah itu mengalami luka. "Tentang anaknya tidak disebutkan dalam putusan, kami minta kasus ini diusut lagi," imbuhnya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews