Pokir Dicuekin Pemko, Anggota DPRD Batam Berang

Pokir Dicuekin Pemko, Anggota DPRD Batam Berang

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Batamnews)

Batam - Anggota DPRD Kota Batam berang. Sampai saat ini, tak satupun pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah masuk dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini terealisasi. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, dirinya merasa malu bila bertemu masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Karena aspirasi yang ditampung pada saat reses sebelumnya belum juga terlaksana.

"Kami malu, kami reses turun ke lapangan dikira omong kosong. Sia-sia jadinya. Kita reses, musrenbang anggaran dari pemerintah juga. Nanti dikirain, dewan ini tak bisa kerjakan," ujar Nyanyang, Rabu (15/8/2018).

Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Batam, Sugito. Ia mengatakan, sebanyak 90 persen pokir DPRD Kota Batam ada Dinas Bina Marga Sumber dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan serta Dinas Cipta Karya.

Menurutnya alasan tunda salur dan tunda bayar juga tak bisa diterima. Yang terpenting adalah aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses menjadi point utama.

"Meskipun itu di akhir tahun baru dikerjakan," kata Sugito.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam lainnya, Jeffry Simanjuntak juga meminta data yang valid terkait prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang, namun Disperkimtan tak bisa menunjukkan datanya.

"Tapi saya tak mengetahui mana datanya sekarang?. Siapa yang mengubahnya. Saya tak ada melihat fisiknya. Kami rasa Komisi III ini tak ada mitra kerjanya dengan Perkimntan. Rencana kerja Pemko Batam tak kami ganggu, kok pokir tak ada dilaksanakan," katanya.

Untuk itu DPRD Kota Batam memberikan batas waktu terakhir kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) pada pertengahan Agustus ini.

"Kenapa pertengahan Agustus. Karena sudah tinggal beberapa bulan lagi, Karena pengerjaan proyek fisik membutuhkan waktu yang cukup lama." ujar anggota DPRD Batam, Aman. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews