Uji Publik 692 Bacaleg Batam Dimulai, KPU Harapkan Masukan Warga

Uji Publik 692 Bacaleg Batam Dimulai, KPU Harapkan Masukan Warga

Ilustrasi

Batam - KPU Kota Batam meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam uji publik terhadap 692 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). 

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan bahwa tanggapan dan masukan terhadap DCS dimulai pada tanggal 14 Agustus 2018 sampai dengan 21 Agustus 2018. 

“Dari hasil penetapan ini, DCS dan persentase keterwakilan perempuan akan diumumkan kepada publik pada 12-14 Agustus 2018,” ujar Zaki kepada Batamnews, Senin (13/8/2018). 

Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut bisa disampaikan langsung ke kantor KPU batam, disertai dengan identitas jelas.

“Ada formulir yang bisa diisi oleh masyarakat. Di formulir tersebut masyarakat bisa menuliskan identitas dirinya, uraian tanggapan, dan bukti-bukti serta melampirkan fotokopi identitas diri,” jelas Zaki.

Kemudian dari hasil masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik mulai 22-28 Agustus 2018. 

Kewajiban partai politik untuk menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada KPU tanggal 29-31 Agustus. 

“Dari hasil klarifikasi yang disampaikan, pada 1-3 September KPU akan menyampaikan kepada partai politik jika ada DCS yang perlu diganti,” katanya.

Berikutnya pengajuan penggantian bakal calon dilakukan pada tanggal 4-10 September, dilanjutkan verifikasi pengganti DCS 11-13 September.

“Setelah itu baru penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT), 14-20 September. Dan pengumuman DCT pada 21-23 September,” kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews