Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanjungpinang Turun

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanjungpinang Turun

Ilustrasi

Tanjungpinang - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjungpinang terjadi trend penurunan tahun ini. Sekdako Tanjungpinang, Riono mengantongi data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan lain di tahun 2017 yang lalu terdapat 87 kasus.

Sementara itu jika dilihat jumlah kasus pada tahun 2016, ada sebanyak 150 kasus dan pada tahun 2015 ada sebanyak 75 kasus. 

"Dari data ini perlu dijadikan pedoman," kata Riono saat Rapat Koordinasi Tim Gugus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Asisten Deputi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (13/8/2018).

Riono menuturkan, dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemko telah menggabungkan program daerah dengan program pusat.

Dengan cara mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi.

"Dari ketiga itu, kita dapat melakukan pencegahan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri," sebutnya.

Selain itu juga, Pemko Tajungpinang juga telah menerbitkan perda dan perwako terkait perlindungan anak dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Perda dan perwako sudah diterbitkan dan juga telah membentuk tim gugus tugas dengan melakukan rapat koordinasi minimal 2 kali dalam setahun bersama stakeholder sesuai tupoksi," Jelasnya.

Tak hanya itu, Kata Riono,  Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat (PATBM) di 18 kelurahan. 

"PATBM telah dibentuk 2017 lalu baru 5 kelurahan yaitu Tanjungpinang Barat, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, Pinang Kencana dan Sungai Jang. Pada tahun 2018 ini akan dibentuk lagi 4 kelurahan yaitu Senggarang, Tanjung Ayun Sakti, Kampung Baru dan Kampung Bulang," Jelasnya saat rapat.

Riono menyebutkan, di tahun 2018 ini kota Tanjungpinang telah meraih anugerah Kota Layak Anak kategori Madya yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

“Ini menjadi suatu prestasi bagi kita semua dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews