Speedboat Penumpang Kandas di Perairan Bintan, 38 Orang Dievakuasi

Speedboat Penumpang Kandas di Perairan Bintan, 38 Orang Dievakuasi

Basarnas mengevakuasi sebanyak 38 penumpang menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang setelah speedboat para penumpang ini kandas di Perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (13/8/2018)

Tanjungpinang - Sebuah speedboad kandas di perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 06.19 WIB. Boat berpenumpang 38 orang itu hendak melakukan perjalanan dari Pelabuhan Telaga Punggur, Batam menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang

Kepala Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut sejak pagi.

“Informasi kami dari Bapak Gultom yakni Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” Kata Budi Cahyadi.

Dituturkannya, speedboad itu mengakut penumpang sebanyak 36 orang, 26 pria dan 10 wanita. Namun hingga saat ini belum di ketahui apa penyebab mengalami kandas.

“Pukul 07.35 WIB Kapal SAR RB 209 telah menjumpai SB Putra Kepri untuk melaksanakan evakuasi dan seluruh penumpang akan dibawa ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Budi, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan syahbandar Tanjung Uban, speedboad Putra Kepri yang kandas tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang. Akhirnya ditarik ke dermaga Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

“Proses lanjut akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh syahbandar,” sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews