Korban Kebakaran Ruli Beverly Ingin Tempati Lahan Lama

Korban Kebakaran Ruli Beverly Ingin Tempati Lahan Lama

Hearing di Komisi III DPRD Kota Batam dengan warga ruli beverly, Senin (30/7/2018). (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Para korban Kebakaran permukiman rumah liar (ruli) Beverly, Kampung Belian, Batam, Kepri meminta agar mereka bisa menetap di tempat bekas kebakaran. 

Permintaan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPRD kota Batam. 

Ketua RT ruli beverly, Animah mengatakan bahwa pihaknya sementara ini ingin menggunakan lahan bekas kebakaran untuk tempat tinggal. 

“Kami semua sepakat untuk menempati lahan itu, kami minta izin untuk memggunakan lahannya, karena sifatnya sementara jadi kami mau buat seadanya aja, seperti bedeng,” ujar Amina usai RDP di kantor DPRD Kota Batam, Senin (30/7/2018).

Mereka ingin tinggal sementara di sana menunggu pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menemukan lokasi yang tepat bagi mereka.

“Kan sekarang belum tau kami dipindahkan kemana, makanya kami minta disana dulu,” kata dia. 

Saat ini para korban kebakaran masih menempati gudang Sidney Hotel.

Sementara itu Ketua komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada BP Batam dan Pemko Batam. 

“Karena lahan bekas kebakaran itu merupakan lahan yang sudah dialokasikan kepada Perusahaan,” kata Nyanyang.

Selain itu pihaknya juga akan meminta agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran bisa mendapatkan kaveling siap bangun (KSB), namun dengan catatan jika ada yang sudah punya kaveling maka tidak akan diberikan KSB.

“Harus betul-betul yang tak punya kaveling ataupun yang tidak punya rumah, jadi ada 187 KK yang terdata, mungkin akan didata kembali,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews