Ditahan Majikan 15 Tahun, TKI di Yaman Berhasil Diselamatkan KBRI

Ditahan Majikan 15 Tahun, TKI di Yaman Berhasil Diselamatkan KBRI

TKI bernama Sarisih (42 tahun) asal Lampung selama 15 tahun di tahan majikannya dan kini sudah diamankan KBRI setempat. (Foto: ist/batamnews)

Aman - TKI bernama Sarisih (42 tahun) asal Lampung selama 15 tahun di tahan majikannya. KBRI Amman berhasil menemukan dan mengamankanya. Kini sudah ditampung di KBRI Amman, Yordania.

Pencarian Sarisih bermula dari laporan putrinya yang mengaku tidak pernah bertemu sang ibu selama belasan tahun. KBRI Amman langsung melakukan berbagai upaya agar bisa menemukan Sarisih.

Meski minim informasi, KBRI Amman bekerja sama dengan kepolisian Yordania akhirnya bisa menelusuri keberadaan Sarisih.

"Meski keluarga tidak menyimpan dokumen apapun untuk dijadikan petunjuk, tim perlindungan WNI KBRI Amman tetap berusaha melakukan pencarian," kata Duta Besar RI untuk Yordania, Andy Rachmianto, berdasarkan keterangan diterima merdeka.com, Sabtu (28/7).

Sesuai informasi awal, tim KBRI mulai melakukan penelusuran dari kota Aqaba, sekitar 450 kilometer dari ibu kota Amman. Tiga minggu kemudian, tepatnya pada Juli 2018, tim KBRI mendapat informasi bahwa Sarisih berada di Swefieh, sekitar Amman.

"Akhirnya KBRI berhasil menemukan Sarisih dan juga berkomunikasi dengan majikannya. Meski sempat bersitegang dengan majikan, namun tim KBRI akhirnya berhasil memaksa Sarisih ke KBRI Amman," kata Andy.

Saat ditemui langsung oleh Dubes Andi dan tim KBRI, Sarisih menceritakan awal mula penahanan yang dilakukan sang majikan. Dia mengaku bekerja sejak 2003. Awal bekerja dia hanya dibayar USD 100 setiap bulannya.

Sarisih juga mengaku tidak pernah dibuatkan izin tinggal oleh sang majikan meski paspornya sudah berakhir sejak 2008 lalu. Sarisih juga membeberkan sering ditakut-takuti dan diancam majikan jika melakukan kontak dengan KBRI.

"Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," kata Sarisih kepada Dubes Andy dan istrinya di penampungan KBRI Amman.

Rencananya tim KBRI akan segera memulangkan Sarisih ke kota asal setelah melakukan negosiasi dengan majikan yang sempat menahannya.

"Kami akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kita akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," kata Andy. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews