Penggusuran Ruli di Batam

Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Ruli Sei Pancur

Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Ruli Sei Pancur

Warga di ruli Sei Pancur punya alasan menolak penggusuran. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Ratusan warga mengadang aparat yang akan mengusur rumah liar di Sei Pancur, Kelurahan Tanjungpiayu, Kacamatan Sungai Beduk, Batam, Rabu (25/7/2018) pagi. Mereka tidak ingin dipindahkan ke rumah susun (rusun).

Ketua RT 01 RW 06, Kelurahan Tanjungpiayu Sahuri mengatakan, warga tidak mengatakan menolak dengan penggusuran tersebut. Namun meminta transparan dan negosisasi terlebih dahulu dengan wali kota. "Selama ini pak camat dan lurah saja, kita belum pernah bertemu dengan wali kota," katanya.

Sahuri mengatakan, terkait solusi rumah susun menurutnya hal tersebut tidak cocok apalagi kebanyakan warga memiliki usaha sendiri di kawasan tersebut. "Memang SOP pemerintah diberi rumah susun, tetapi kami tidak mau," katanya.

Ia mengatakan, warga memberikan alternatif untuk diberikan lahan atau perkampungan yang kecil seperti saat ini. "Kami mempunyai histori sendiri tinggal di sini, jangan pisahkan kami karena ada  rusun itu," katanya.

Ia melanjutkan, terdapat 360 KK dan 5 RT, namun yang terkena dampak pelebaran sungai yaitu RT 3 RW 1, RT 2 RW 1, RT 2 RW 6.

"Sedangkan terdapat kotam ikan besarnya 4 hektare, sekitar 300 meter akan terkena dampak serta pohon kelapa," katanya.

Sosialisasi penggusuran sudah dimulai sejak Maret lalu. Setelah itu pemerintah kota Batam melayangkan surat peringatan pertama hingga ke empat.

Hari ini dijadwalkan akan dilakukan penggusuran untuk 50 rumah yang terkena dampak. Namun warga menolak. Sehingga sampai sore ini pembongkaran dihentikan.

Diketahui kawasan ini akan dilakukan pelebaran parit untuk drainase. Pasalnya tempat ini salah satu langanan banjir jika terjadi hujan lebat

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews