Ada Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda, Ini Kata KPU Lingga

Ada Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda, Ini Kata KPU Lingga

Sui Hiok Anggota Komisi II DPRD Lingga yang saat ini mendaftar sebagai bacaleg dari Partai Demokrat untuk Pileg 2019 (Foto:Ist)

Lingga - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di KPU Lingga telah berakhir, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.

Namun, mencuat kabar ada bacaleg yang terdaftar di dua parpol berbeda yakni Partai Hanura serta Demokrat. Bacaleg tersebut adalah Sui Hiok.

Menanggapi hal itu, Wakil Divisi Teknis dan Data KPU Lingga, Asbullah belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

"Belum selesai memverifikasi, jadi belum ada kesimpulan, sabar ya," kata dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (18/7/2018).

Namun, Asbullah membenarkan kabar yang beredar tersebut."Iya, tapi tunggu dulu tanggapan resminya, karena belum selesai," katanya.

Diketahui, sebelumnya Sui Hiok yang menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lingga itu merupakan politisi Partai Hanura. Namun, pada Pileg 2019 mendatang, Sui Hiok mendaftar sebagai calon dari Partai Demokrat.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews