Hanya 13 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

Hanya 13 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

Komisioner KPU Lingga memperlihatkan waktu pendaftaran bacaleg telah habis dan melewati pukul 24.00 WIB (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 resmi ditutup, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.

Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, hanya ada 13 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lingga.

"Sudah semua, minus hanya Partai Garuda, PBB dan PKPI. Jadi 13 parpol yang mendaftar," kata Wakil Divisi Teknis dan Data KPU Lingga, Asbullah kepada Batamnews.co.id, Rabu (18/7/2018).

Dia menjelaskan, pendaftaran bacaleg di KPU Lingga pertama kali dilakukan oleh Partai Nasdem pada hari Senin (16/7/2018) dan diakhiri Partai Hanura pada Selasa (17/7/2018).

"Untuk sementara, kami masih melakukan verifikasi berkas," ujarnya.

Diketahui, 3 parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lingga yakni, Partai Garuda, PBB dan PKPI nantinya di kertas suara tidak akan tertera nama calegnya. Namun, logo dan nomor urut parpol tetap ditampilkan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews