Pemkab Lingga Ukur Kinerja dari Pengesahan Ranperda

Pemkab Lingga Ukur Kinerja dari Pengesahan Ranperda

Bupati Lingga, Alias Wello saat menyampaikan sambutannya pada Paripurna DPRD Lingga (Foto:Ist/Humaspemkab)

Lingga - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 telah disetujui DPRD Lingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung Paripurna DPRD Lingga, Senin (16/7/2018) kemarin.

"Kami berharap, ini dapat menjadi tolak ukur untuk terus meningkatkan kinerja kita demi mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati Lingga, Alias Wello saat rapat paripurna tersebut.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, APBD dinilai baik dan ada pergerakan yang cukup dinamis, baik dari pusat maupun daerah. 

“Ada satu hal yang patut kita syukuri bersama, adalah kita mendapat suatu predikat yang diimpikan oleh semua pemangku daerah untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan alhamdulillah kita mendapatkannya” ujar pria yang akrab disapa Awe itu.

Pantauan di lapangan, tampat hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Lingga, Ketua beserta Wakil DPRD Kabupaten Lingga, Asisten, Staff Ahli, Kapolsek Daik Lingga, Pimpinan OPD, Camat, Kades serta BPD se-Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews