Kasus PPDB di Batam

Penampakan Ketua Komite SMP 10 Batam yang Kena OTT Digiring ke Polresta

Penampakan Ketua Komite SMP 10 Batam yang Kena OTT Digiring ke Polresta

Ketua Komite SMP 10 Batam Baharudin (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Ketua Komite SMP 10 Batam Baharudin terkena OTT Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam. Ia ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Barelang.

Saat ini Baharuddin masih dalam proses persiapan pemeriksaan di Mapolresta Barelang.

Ia ditangkap di kediamannya di Perumaha Nusa Jaya Blok G /21 Sei Panas itu ramai polisi, Sabtu (14/7/2018) malam. 

Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan. 

Tampak rumah ini juga sebagai kantor PT Perusahaan Prima Utama (PPU) Perwakilan Batam.

Tim Tipikor mengendus aroma kecurangan dalam penemuan penerimaan siswa baru yang sempat heboh di SMP 10 Batam.

Kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru itu tampaknya sudah dipantau dari awal.

Saat ini tim saber pungli yang diperkuat oleh satuan Reskrim Polres Barelang masih melakukan pemeriksaan.

Puluhan anggota polisi tampak berjaga didepan rumah tersebut. Tampak Kasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan masih melakukan pekerjaannya di dalam rumah ini. Mereka menyegel rumah ini dengan garis polisi.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews