Kelurahan Daik Luncurkan Layanan SIP OKE, Apa Itu?

Kelurahan Daik Luncurkan Layanan SIP OKE, Apa Itu?

Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan Umum, Widi (Kiri) bersama Kasi pemerintahan dan Ketertiban Umum, Aryanto (Tengah) serta Lurah Daik, Reyha (Kanan) ketika launching program SIP OKE di Gedung Lela Sangguna (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Pemerintah Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Online (SIP OKE) Daik yang telah di launching secara resmi, di Gedung Lela Sangguna, Daik Lingga, Jumat (13/7/2018).

Lurah Daik, M Reyhan Azzahri mengatakan, program SIP OKE tersebut berupa sistem pengurusan administrasi dan informasi yang berbasis teknologi komunikasi melalui website dan aplikasi WhatsApp.

"Semua informasi yang berkaitan dengan urusan administrasi di kelurahan akan tersaji di website kemudian masyarakat dapat mengirim persyaratannya via whatsapp Kelurahan Daik sesuai dengan hal pengurusannya kemudian petugas akan segera memproses," kata dia kepada Batamnews.co.id, Jumat (13/7/2018).

Reyhan melanjutkan, jika nantinya warga ada yang mengalami kekurangan berkas, para petugas akan segera menginfokan kepada warga bersangkutan, begitu juga jika lengkap dan telah selesai.

"Jadi akan tetap kami infokan secepat mungkin melalui pesan whatsapp untuk datang ke kelurahan dengan membawa hard copy persyaratan tersebut. Sehingga, warga yang mengurus administrasi itu tidak perlu bingung, dan proses ini tidak akan lama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan Umum Kelurahan Daik, Widi Satoto menambahkan, pihaknya terus berupaya membuat inovasi di bidang pelayanan yang tujuannya memudahkan bagi masyarakat.

"Kami perlu terus mengupgrade sistem pelayanan terlebih lagi pada era digital saat ini. Masyarakat pada umumnya sudah banyak yang menggunakan akses internet apalagi masyarakat golongan milenial," ucap Widi.

Dia melanjutkan, meskipun sudah menerapkan sistem online, untuk pelayanan dengan sistem manual juga masih tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk informasi dan pengajuan berkas administrasi kependudukan, warga dapat menghubungi operator pelayanan Kelurahan Daik Lingga via whatsapp dengan nomor 081363326690," katanya.

Selain itu, warga juga dapat melihat langsung kelengkapan persyaratan pengajuan administrasi kependudukan melalui website Kelurahan Daik www.kelurahandaik.wordpress.com

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews