Pesta Seks dan Narkoba, 3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Malaysia

Pesta Seks dan Narkoba, 3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Malaysia

68 orang yang ditangkap dalam pesta seks dan narkoba di Malaysia (Foto: Bernama)

Kuala Lumpur - Tiga perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Malaysia karena pesta seks dan narkoba di Kuala Lumpur.

Kepolisian menangkap mereka dalam dua penggerebekan pesta itu pada Selasa (3/7/2018) dan Jumat (6/7/2018) bersama 65 orang lainnya.

Penggerebekan pertama di sebuah kondominium di Jalan Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap yaitu 9 pria dan 6 wanita,  berusia 19-44 tahun.

 "Empat pria warga Thailand, 2 wanita Indonesia, sisanya warga lokal," sebut Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim, dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama, dikutip dari detikcom.

Mazlan Lazim menambahkan, ketika penggerebekan, seluruh tersangka sedang mabuk karena narkoba. Polisi menemukan 4 ribu butir pil Erimin-5 dan 19 pil ekstasi.

Penggerebekan kedua di sebuah kondominium di Jalan Ampang, Kuala Lumpur. Polisi menangkap 53 orang berusia 14-29 tahun.

Mazlan Lazim mengungkapkan, ada 6 pria dan 3 wanita di ruangan pertama, 23 pria dan 21 wanita di ruangan kedua. Mereka diyakini sedang melakukan aktivitas seksual.

"Remaja 14 tahun yang ditahan merupakan warga negara Indonesia, dan polisi juga menyita sejumlah pil ekstasi," ujarnya.

Mazlan Lazim menambahkan, seluruh orang yang ditangkap positif menggunakan narkoba. Menurutnya, mereka adalah sindikat yang biasa menggelar pesta seks dan narkoba yang melibatkan remaja.
Aktivitas semacam itu diiklankan via aplikasi pesan WeChat. Mereka menyewa kondominium dan mengelar pesta semacam itu.

Modus ini digunakan karena remaja tidak diperbolehkan masuk ke pusat hiburan.

"Remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100 Ringgit hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu - Rp 713 ribu)," sebutnya.

(deb)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews