Sosok Steffy Burase, Si Cantik Teman Dekat Gubernur Aceh yang Dicekal KPK

Sosok Steffy Burase, Si Cantik Teman Dekat Gubernur Aceh yang Dicekal KPK

Steffy Burase (IG)

Batam - Nama Fenny Steffy Burase mendadak tenar sejak kasus heboh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ditangkap KPK  dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Perempuan cantik itu diduga memiliki kedekatan khusus dengan Irwandi. Bahkan ia sempat disebut sebagai istri siri Irwandi.

Kabar kedekatan mereka bermula dari pertanyaan anggota DPR Aceh, Azhari Cage di sidang hak interpelasi sebelum Irwandi ditangkap KPK. Azhari mempertanyakan hubungan keduanya.

Mantan pramugari Adam Air, Merpati dan Air Asia kelahiran Manado  6 Mei 1983 itu dicekal KPK selama 6 bulan kedepan. Hal ini terkait kasus suap yang melibatkan Irwandi.

Menurut KPK, pencekalan perempuan yang pernah menjadi model video klip group band Wali itu mengacu pada pasal 12 UU KPK. Hal ini untuk kepentingan pemeriksaan.

Beberapa jam sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Irwandi dan Steffy sama-sama berada di Sabang untuk mengikuti rapat Aceh Marathon bersama sejumlah pejabat.

Steffy disebut sebagai tim ahli dalam Aceh Marathon yang bakal digelar akhir Juli 2018. Pengangkatannya sebagai tim ahli ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Tahun 2018.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Darmansah menyebutkan, pengangkatannya itu karena Steffy adalah atlet marathon.

Perempuan yang mengaku hobi shopping dan traveling itu juga disebut-sebut memiliki hubungan yang baik dengan komunitas lari nasional dan internasional.

Pelaksanaan Aceh Marathon diduga menggunakan sebagaian uang suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi kepada Irwandi.

Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.

Namun kemudian praktik rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7.2018) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.

(deb)

 

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews