177 Berkas Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Karimun Karena Hal Ini

177 Berkas Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Karimun Karena Hal Ini

Warga yang sedang mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Karimun (Foto: Batamnews)

Karimun - Sebanyak 177 berkas pemohon penerbitan paspor ditolak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. Jumlah tersebut terhitung sejak semester pertama tahun 2018.

Alasan penolakan dikarenakan para pemohon terindikasi bermaksud keluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

Selain itu, para pemohon adalah orang yang berdomisili di Kabupaten Karimun yang ingin berangkat ke Malaysia.

"Penilaian kita bisa dilihat dari masa dia berangkat ke luar negeri. Biasanya setiap bulan mereka berangkat ke luar negeri lebih dari dua minggu. Kita lihat di pekerjaannya juga, biasanya pekerja lepas atau informal," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian, Selasa (3/7/2018) kepada wartawan.

Hendaknya, para pemohon paspor yang ingin bekerja ke luar negeri melalui prosedur. Setidaknya para pemohon harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun.

"Ada persyaratan paspor harus memiliki surat rekom dari Disnaker. Karena ada di persyaratan paspor," ucap kristian.

Adapun penundaan atau penolakan pembuatan paspor atau penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah program dari Ditjen Imigrasi.

Tujuannya adalah agar para TKI bekerja sesuai prosedur sehingga negara dapat memberikan perlindungan di segi hukum.

Dari jumlah tersebut, data Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun sedikit berkurang. Ditahun 2017 penolakan penerbitan paspor sebanyak 187.

Namun, dari 177 penolakan. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mendapat peringkat keempat terbanyak se Indonesia. Setelah Kantor Imigrasi Medan, Pontianak dan Jember yang menunda penerbitan paspor.

"Terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 22 Juni. Peringakat Itu merupakan penilaian dari Dirjen Imigrasi," ucap kristian.

(edo)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews