Perusahaan Kabur dari Batam

Butuh Rp 8 M Lunasi Hak Karyawan PT Hantong

Butuh Rp 8 M Lunasi Hak Karyawan PT Hantong

Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dibutuhkan dana Rp. 8 miliar untuk membayar gaji dan pesangon puluhan karyawan yang ditinggal perusahaan PT Hantong Precision Manufacturing. Sampai saat ini belum ada kejelasan nasib karyawan tersebut.

Ketua PUK SPL FSPMI PT Hantong, Suprapto mengatakan, jika ditotalkan jumlah hak yang harus perusahaan bayar  untuk karyawan antara tujuh sampai delapan miliar. "Itu total keseluruhan, baik untuk bayar gaji atau pesangon serta THR," ujarnya Selasa (19/6/2018).

Ia melanjutkan, sejumlah dana tersebut akan dicarikan melalui kerjasama yang masih berjalan antara perusahaan dengan costumer. "Kita masih dalam proses dialog dengan costumer, agar mereka melanjutkan proyek yang sedang dijalankan, agar bisa bayar gaji karyawan," katanya.

Saat ini Hantong bekerjasama dengan tiga perusahaan di Batam diantaranya PT Siix Electronics, PT Epson dan PT TEC.

Sampai saat ini kata Suprapto baru beberapa yang dibayar. "Sudah dibayar dan dibagikan kepada karyawan tetapi sedikit, belum cukup," katanya. Ia tidak bisa menyebut total ganti rugi yang sudah dibayar kepada karyawan.

Ia melanjutkan, untuk bisa membayar hak karyawan yang ditinggal perusahaan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan membicarakannya setelah lebaran ini. "Disnaker janjikan akan bicarakan permasalahan ini setelah lebaran," ujarnya yang juga Pangkorda Garda Metal Kota Batam.

"Yang kita inginkan dari serikat jangan sampai kejadian ini terulang lagi," ujarnya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews