Enam Terdakwa Ilegal Fishing Vietnam Kabur

Enam Terdakwa Ilegal Fishing Vietnam Kabur

Para tahanan non yustisia asal Vietnam berjejer di Pelabuhan Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau saat akan dideportasi ke negaranya. Para ABK kapal yang ditangkap ini merupakan pelaku Ilegal Fishing di perairan Indonesia (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Enam orang terdakwa Warga Negara Asing (WNA) dengan dakwaan illegal fishing menghilang dari pengawasan Kejari Natuna, Jumat (15/6/2018) Sore.

Keseluruhan terdakwa asing dengan kasus Illegal fishing itu ditampung di komplek kantor Kejari Natuna. Mereka dikontrol secara berkala setiap hari oleh petugas Kejari.

"Tadi pas apel sore abis maghrib mereka diketahui tidak ada. Setelah dicek ternyata ada enam orang tidak ada," kata Kajari Natuan, Juli Isnur.

Saat ini jumlah terdakwa illegal fishing yang ditangani Kejari Natuna sebanyak 42 orang termasuk terdakwa yang menghilang itu.

Baca juga: Empat Nakhoda Illegal Fishing Vietnam Kabur dari Kejaksaan Natuna

"Saat ini lagi proses pencarian. Dalam upaya ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait, kita minta dukungan dari Lanal. Isnya Allah akan melibatkan sarana dan personel dari TNI AL juga," jelasnya.

Sekuriti kejaksaan Natuna, Anton menuturkan, menghilangnnya empat terdakwa Ilegal Fishing asal Vietnam terjadi sore itu.

Mereka melaksanakan dua kali apel, apel pertama dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB dan apel kedua dilaksanalan pada pukul 18.30 WIB dengan dikomandoi enam orang petugas Kejaksaan.

"Sesuai jadwal kita melaksanakan apel kedua setiap harinya pada pukul 20:00 WIB, tapi karena ada hujan lebat apelnya dipercepat. Pada apel kedua ini kami cek, ternyata tidak ada enam orang," tutur Anton.

Baca juga: Dua Tekong Vietnam Kabur, Kejaksaan Perketat Pengawasan

Tim Keamanan Kejari Natuna yang dibantu beberapa personil TNI AL langsung melakukan upaya pencarian ke sejumlah titik.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke Rudenim, hotel-hotel, pelabuhan-pelabuhan dan tempat hiburan malam yang ada di Ranai. Saat ini tim lagi menyisir gang-gang dan pinggir pantai yang ada di Ranai. Dan kita akan terus mencari," ujar Anton.

Enam orang terdakwa yang menghilang itu diketahui bernama Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc. "Kami belum tahu dakwaan hukumnya berapa lama. Kita masih fokus melakukan pencarian," kata Anton.

Kasus kaburnya terdakwa Ilegal Fishing asal Vietnam ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya kasus serupa sudah dua kali terjadi. April 2017 (2 orang kabur), dan Juli 2017 (4 orang kabur). Dengan begitu, total sudah 12 terdakwa Ilegal Fishing Vietnam yang kabur dari Kejaksaan Negeri Natuna

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews