Pembunuhan Gadis Dalam Kardus di Medan

Penampakan Pelaku Pembunuhan Rika Karina

Penampakan Pelaku Pembunuhan Rika Karina

Hendri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Pelaku pembunuhan Rika Karina diketahui bernama Hendri. Hendri merupakan konsumen Rika di toko kosmetik di Plaza Millenium, Medan, Sumut.

Ia ditangkap di Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan, Medan, Sumut.    

Hendri diketahui dari penyelidikan rekaman CCTV. Ia diketahui keluar dari kompleks perumahan dengan membawa sepeda motor milik Rika, Scoopy, yang di belakangnya terikat kardus berisi mayat Rika.

Mayat Rika dilipat dia, dimasukkan ke dalam tas, dan dilakban lalu dimasukkan ke dalam kardus. 

Sepeda motor berisi mayat itu kemudian ditinggal Hendri di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera, Sei Agul, Medan.

Kardus berisi mayat Rika itu kemudian ditemukan warga. Temuan itu dilaporkan ke polisi dan setelah dibuka ternyata mayat Rika dengan kondisi mengenaskan.

Rika dibunuh dengan cara ditikam di bagian leher, dan di bagian tangan dan kaki disayat. Wajahnya juga lebam.

Hendri nekat membunuh Rika setelah kesal barang pesanannya tak kunjung datang. Pria 31 tahun itu pun nekat menghabisi nyawa Rika di rumahnya.

Menurut pengakuannya, Hendri sudah mengirimkan uang sedangkan barang yang ia tunggu belum sampai.

Pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza.

Di rumah Hendri terjadi cekcok mulut. Hendri naik pitam dan menganiaya Rika Karina.

Setelah korban tewas, Hendri memasukkan jasadnya ke dalam tas ransel, kemudian dibungkus dan dilakban dan dimasukkan ke dalam kardus.

Setelah itu pelaku membawa kardus itu yang diikat di belakang sepeda motor korban Scoopy.

Tiba di TKP, ia meninggalkan bungkusan mayat tersebut dan pergi.

Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara.

Ia lantas naik becak ke rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.

Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau dengan gagang warna hijau, satu potong celana jeans pendek warna biru, satu buah jaket warna hitam, dua unit HP merk samsung dan Coolpad dan ang senilai Rp 2,7 juta.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews