Kasus Pembunuhan PSK di Nongsa Ditangani Jaksa

Kasus Pembunuhan PSK di Nongsa Ditangani Jaksa

Juni Ariadi (baju merah) saat akan diserahkan Polsek Nongsa kepada Kejaksaan Negeri Batam (28/5/2018) lalu (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Berkas kasus pembunuhan Abelia Delta Wahyuni alias Meli sudah dilimpahkan Polsek Nongsa kepada Kejaksaan Negeri Batam beberapa hari lalu. Kasus ini menyerat nama Juni Ariadi sebagai tersangka.

"Berkasnya sudah masuk tahap dua, hari senin (28/5) kemarin sudah kami lakukan pelimpahan kepada Kejari Batam," Kata Kapolsek Nongsa Kompol Albert Munthe, Minggu (3/6/2018).

Albert mengatakan berkas perkara Juni Ariadi dinyatakan P21 atau lengkap. "Juni Ariadi saat itu kami limpahkan kepada kejaksaan Negeri Batam bersama satu orang tersangka lainnya, saat pelimpahaan berlangsung kondisi Kedua tersangka dalam keadaan sehat," ujarnya

Albert mengatakan, bahwa Pelimpahan berkas kedua tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku tentang penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Sebelumnya, Juni Ariadi tersangka kasus pembunuhan Abelia Delta Wahyuni berhasil diamankan satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu (30/3/2018).

Saat itu Juni ariadi ditetapkan Polsek Nongsa sebagai DPO atas meninggalnya Meli yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (28/3/2018).

Ia sempat melarikan diri dari Batam ke Kapahiang, Provinsi Bengkulu. Polisi berhasil menangkapnya dan membawa kembali ke Batam.

Dari pengakuannya, Juni ariadi membunuh Abelia Delta Wahyuni karena cekcok mulut. Juni cemburu dengan pekerjaan pacarnya sebagai PSK di kafe remang-remang. Ia sudah tak tahan dengan kondisi itu, karena sudah tak mempan untuk menasihati Abelia yang merupakan seorang janda ini. Padahal selama di Batam Abelia bekerja untuk membiayai Juni yang pengangguran

Usai bertengkar, mereka sempat tidur di kosan Abelia di kawasan Batu Besar. Saat Juni Ariadi terbangun, ia mengambil kayu yang berada di luar kos. Ia kemudian memukul wanita itu tiga kali hingga berlumuran darah dan tidak bergerak.

(put)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews