Dugaan Penyelewengan PAD Kota Batam

Ke Mana Miliaran Setoran Retribusi Parkir Batam Menguap?

Ke Mana Miliaran Setoran Retribusi Parkir Batam Menguap?

Seorang juru parkir memungut retribusi di sebuah lokasi tersembunyi di Batam (Foto: Johannes/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dari retribusi perparkiran diduga menguap. Uang itu diduga ditilap oknum tertentu. Pasalnya dalam kurun waktu tiga bulan, Pemko Batam hanya memperoleh PAD dari retribusi parkir sekitar Rp 86 juta.

Angka yang sangat miris sekali. Bandingkan dengan jumlah kendaraan di Batam yang mencapai 750 ribu (data Dirlantas Polda Kepri). Belum lagi lokasi parkir yang bertebaran. Ribuan juru parkir berserakan. Belum lagi titik parkir yang hampir di setiap sudut.

Bisa diasumsikan, bila rata-rata kendaraan di Batam sekitar 100 ribu dari 750 ribu kendaraan yang tercatat -- parkir setiap harinya -- dan rata-rata membayar parkir Rp 2000 di satu tempat, bisa dibayangkan hasilnya dalam sehari.

"Tidak ke mana Rp 200 juta," ujar Budi, seorang warga Batam yang heran pengelolaan parkir di Batam.

Patut diduga, uang parkir diduga mengalir ke kantong-kantong pribadi oknum tertentu. Lihat saja di Batam, hampir semua sudut, bahkan jalan raya pun menjadi area parkir yang dipungut.

Pungutannya pun tanpa karcis parkir dan hal itu sudah menjadi pemandangan biasa. Juru parkirnya juga tak terlatih dan minus senyum. Baru muncul manakala kendaraan saat hendak meninggalkan lokasi parkir. Pastinya menggerutu bila konsumen tak membayar. 

"Sialan, udah keluar dari lokasi parkir baru kelihatan tukang parkirnya," gerutu seorang warga Batam menceritakan pengalamannya ditagih uang parkir.

Potensi parkir di Batam mencapai Rp 30 miliar dengan asumsi jumlah kendaraan dan lokasi parkir. Tapi angka tersebut hanya tinggal angka. 

Nyatakan, PAD dari sektor parkir ini benar-benar hancur. Paling tinggi sekitar Rp 4 miliar. Jauh dari harapan dan target. Bukan kali ini saja, namun kegagalan mengelola sektor parkir ini sudah lama. Bahkan semakin tahun semakin kecil.

Bisa jadi, pendapatan retribusi parkir ini dengan mudah ditilap karena paling sulit diawasi. Tidak tercatat dan masih berdasarkan asumsi dan sistem setoran. Petugas pun tak sungguh-sungguh menagih setoran ke setiap penanggungjawab titik parkir. Pastinya, mereka yang terlibat bisnis perparkiran ini juga melibatkan sejumlah pihak.

Pemko Batam pernah ingin menerapkan parkir berlangganan, tapi tak berhasil. Wali Kota Batam HM Rudi yang menggagas rencana tersebut pun tak berdaya. Entah mengapa, wacana itu pun hilang ditelan masa. 

Target Rp 10 miliar meleset

Target parkir di Batam dipatok Rp 10 miliar di tahun 2018. Target itu tak pernah tercapai. Jangankan hingga Rp 10 miliar, konon capaian parkir hanya sekitar Rp 3 miliar. Itu pun sudah termasuk pajak parkir yang sudah jelas hitungannya. 

Anggota Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean mengaku heran, tak tercapainya target parkir.  

Jangankan memenuhi setoran Rp 10 miliar dalam setahun, mirisnya lagi, di triwulan pertama 2018 saja, baru mencapai Rp 18 juta. Sebuah angka yang sangat tak masuk akal. 

"Ini bisa potential loss. Bagaimana mungkin bisa tercapai pendapatan parkir 2018? Jangan ada keraguan melakukan penindakan. Supaya potensi pendapatan daerah bisa menigkat," ujar Werton di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (18/5/2018).

Mimpi parkir online 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, pendapatan dari sisi retribusi mencapai Rp 86 juta. 

"Ada 208 titik, triwulan pertama Rp 86 juta, realisasi fisik sebesar 3,60% dan keuangan 3,60%," ujar Yusfa.

Jumlah titik parkir itu tampaknya tak sebanding dengan fakta di lapangan. Bahkan di seputaran Batam Centre saja, sudah terdapat belasan titik parkir. 

Belum lagi di kawasan Nagoya, Batuaji, Batam Kota, Sekupang, Mukakuning, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong dan lainnya.

Menanggapi pencapaian triwulan 1 ini yang dinilai mengecewakan, Yusfa mengatakan kedepan 1 Januari 2019 akan diterapkan sistem pembayaran parkir online. 

Namun diakuinya saat ini pihaknya masih menyiapkan dan menyempurnakan aplikasi tersebut. Alih-alih berpindah ke sistem online, wacana parkir berlangganan dengan sistem pembayaran saat membayar pajak saja pun tak terlaksana.

"Sebenarnya aplikasi sudah ada dan bisa di download. Tapi yang menjadi kendala kami adalah soal persoalan waktu pembayarannya, ini yang akan kita sempurnakan," kata Yusfa.

Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pihak Dishub bisa dapat menerapkan pembayaran parkir non tunai. Tindakan ini untuk memaksimalkan pendapatan.

"Saya mengharapkan Dishub bisa berinovasi dalam penerapan parkir berbasis online. Sehingga bisa memaksimalkan kembali pendapatan daerah melalui parkir," ujarnya.

Parkir amburadul

Juru parkir liar marak di beberapa lokasi yang ada di kota Batam. Hal ini miris, mengingat di lain sisi, pendapatan retribusi parkir Kota Batam sangat minim dan menjadi sorotan anggota dewan baru-baru ini.

Di depan Mega Mall Batam saja misalnya, terdapat beberapa parkir liar yang memakan ruas jalan untuk dijadikan lahan parkir. Padahal di lokasi tersebut terdapat rambu peringatan di larang parkir.

Bukan hanya di Mega Mall Batam, Jukir Liar juga tersebar di seluruh penjuru Batam dan paling banyak dapat dilihat di kawasan Nagoya. 

"Mau ngambil uang di ATM aja, cuma beberapa detik parkir sepeda motor udah kena parkir," kata Udey Hamli Pratama, warga Batam yang tinggal di Tiban, Selasa (22/5/2018)

Jukir liar kerap membuat pengendara kendaraan tidak nyaman. Mereka seakan terpaksa untuk memberikan uang receh. Padahal manfaatnya saat melakukan parkiran tidak ada. 

"Bantuin parkir aja nggak ada, pas kita jalan tiba-tiba Jukir nongol, wajahnya seram, tattoan lagi. Nggak dikasih nggak enak juga," kata Syaifuloh, pekerja swasta di kawasan Batam Centre.

Para jukir banyak yang tidak mematuhi aturan. Kadang mereka seperti menodong pengendara dengan meminta uang parkir.

Di kawasan Nagoya, pengelolaan lahan parkir yang kurang rapi juga menjadi sorotan. Bahkan beberapa Jukir beroperasi di atas pukul 22.00 WIB yang mana telah melanggar jam operasional yang sudah di tentukan.

Warga pun mempertanyakan ketegasan Dinas perhubungan dan Satpol PP Kota Batam.

"Harusnya kan ditertibkan. Saya kadang ngeri juga juru parkirnya kayak nodong gitu. Baru kita parkir bentar, mereka udah minta uang parkir. Ampun deh," kata Yunda, salah seorang warga Batam.

Dinas Perhubungan Kota Batam hanya mencatat sekitar 208 titik parkir di Batam.

Aparat pasif

Aparat berwenang pun terkesan pasif dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Padahal selama ini target parkir yang diperoleh Pemko Batam sangat minim dari parkir. 

Bahkan hanya tercapai sekitar 10 persen dari target yang ditetapkan. Padahal potensi parkir di Batam sangat besar. Belum lagi dari pajak parkir. 

Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Batam maupun pihak Kepolisian Polda Kepri belum tergerak untuk menyelidiki kasus tersebut. 

(ret/put)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews