Pemkab Natuna Sinkronisasikan Penataan RTRW

Pemkab Natuna Sinkronisasikan Penataan RTRW

Asissten III Setdakab Natuna, Izwar Asfawi membuka Sosialisasi Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna tahun 2018. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Asissten III Setdakab Natuna, Izwar Asfawi mengatakan, berbagai langkah atau kebijakan strategis perlu disusun secara sinkron dalam menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada.

Hal itu baik rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang, serta memperhatikan rencana kawasan strategis kota yang telah di tetapkan.

"Mengacu pada aspek dinamika, pembangunan Natuna, revisi tata ruang perlu dilaksanakan kembali. Peran dari masyarakat sangat diperlukan. Saya berharap kepada seluruh OPD agar lebih aktif bertanya, agar tercapai penataan Ruang seperti yang diharapkan,” tutur Izwar.

Siosialisasi Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna tahun 2018 dijalankan di Gedung Serbaguna Sri Srindit Selasa, 15 Mei 2018.

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi mengatakan, seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa perubahan yang terjadi dalam dinamika tata ruang di daerah. Maupun akibat pengaruh kebijakan pusat.

Salah satunya adanya perubahan peruntukan kawasan hutan di Kabupaten Natuna sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.76/MenLHK-II/2015.

"Jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap perundang-undangan sehingga perencanaan penataan ruang di Kabupaten Natuna dapat disusun secara efektif dan proporsional," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Natuna Yusripandi, FKPD, SKPD Natuna, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan narasumber, serta tenaga ahli pendamping pelaksana Revisi RTRW Kabupaten Natuna.

(fox)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews