Kades Mensanak Dukung Pemekaran Desa

Kades Mensanak Dukung Pemekaran Desa

Jajaran Pemerintah Desa Mensanak (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, rencananya akan dimekarkan. Saat ini tahap pengusulan.

Kepala Desa Mensanak, Mansur mengaku mendukung upaya pemekaran desa tersebut. Menurutnya, pemekaran akan berdampak terhadap pembangunan di desa tersebut.

"Desa Mensanak juga masuk dalam pengusulan pemekaran. Proposal usulan tahun 2016. Kalau tahun ini tidak buat proposal lagi, katanya pakai proposal yang lama saja," ujar dia kepada Batamnews.co.id, Minggu (20/5/2018).

Mansur mengatakan, yang akan dimekarkan dari Desa Mensanak yakni Dusun 2 Busung. Di dusun tersebut ada 2 RW dan 5 RT. "Pemekaran Desa Mensanak ini dorongan dari mereka yang di Pemkab sendiri," ucapnya.

Dia menjelaskan, meskipun wilayah Desa Mensanak cukup luas, tapi jika mengacu pada UU pemekaran desa, untuk jumlah penduduk tidak memenuhi syarat.

"Tapi kalau memang bisa dimekarkan, kami dukung sepenuhnya, sebab dengan Mensanak menjadi dua desa, tentu berpengaruh pada APBDes yang lebih besar dan tentunya lebih mudah, karena ruang lingkup kerjanya sudah terbagi," katanya.

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews