Empat Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Ini Deretan Barang Bukti

Empat Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Ini Deretan Barang Bukti

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang diringkus polisi (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi meringkus empat orang residivis kambuhan kasus pencurian sepeda motor. Keempatnya kembali beraksi mencuri sepeda motor.

Mereka diringkus di dua tempat terpisah di simpang Kabil dan simpang lampu merah Bengkong Harapan.

Anggota Jatanras Polres Barelang terpaksa melumpuhkan keempat pria yang sering berulah tersebut dengan tembakan, Jumat (18/5/2018) sekira pukul 21.30 WIB dan Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 09.30 WIB. 

Keempatnya adalah Bayu Septian (27) yang bertugas sebagai pemetik sepeda motor curian. Kemudian Danil Silalahi (29) yang juga pemetik. Sedangkan Yusdiantantri (30), sebagai penadah bersama satu orang temannya Rinnaldi (26). 

Dua penadah berikut pencuri sepeda motor itu ditembak di bagian kaki hingga tak berkutik. Polisi mengatakan empat pelaku melawan saat hendak diringkus ditambah lagi aksi mereka sudah kerap meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku selama ini diketahui sebagai pengangguran. "Ada dua orang lagi yang dikejar Ijal dan Saka," ujar Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan kepada batamnews.co.id, Sabtu (19/5/2018)

Barang bukti

Andri menambahkan, para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraannya di Bengkong Harapan sebanyak tiga kali, Bengkong Seken satu kali, Bengkong Baru satu kali serta Top 100 Bengkong sebanyak satu kali.

"Sejumlah barang bukti juga disita dari keempat pelaku," ujar dia. Andri mengatakan, barang bukti yang disita diantaranya satu buah kunci T, kemudian BKPB a.n Yeni, dua unit sepeda motor Mio Sporty warna biru, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna putih, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna hitam, satu unit sepeda motor Jupiter warna merah hitam, satu unit Handphone Samsung warna putih, satu unit HP merek Advan warna hitam.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews