Pengurus Bazar Ramadhan di Pasar Puan Maimun Dituding Pungli

Pengurus Bazar Ramadhan di Pasar Puan Maimun Dituding Pungli

Lapak bazar Ramadan di pasar puan maimun (Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pengurus bazar Ramadhan di Pasar Puan Mainum di Karimun dituding melakukan pungutan liar (pungli). Tudingan ini disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Karimun Arif Hutanan Siregar.

Sebab, pungutan dilakukan tanpa adanya kekuatan legal. Tidak ada Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pelaksanaan maupun pengolahan lapak tersebut.

"Kita melihat ini memang memuat unsur pungli, SK tidak ada apalagi Perda, tentu menjadi pertanyaan arah uang nya kemana," Katanya Arif, Jum'at (18/5) siang.

Terdapat ratusan lapak bazar di halaman pasar Puan Maimun.

Penyewaan lapak itu, kata Arif, di koordinatori oleh salah satu oknum bernama H. Irfan Saputra. Menurutnya, H. Irfan Saputra memungut uang sewa  lapak senilai  jutaan rupiah.

"Mereka pungut biaya sekitar 1.8 juta hingga 2,5 juta per lapak jualan, termasuk biaya keamanan dan kebersihan didalamnya," Ujar Arif.

Arif juga mengatakan, oknum Perusahaan Daerah (Perusda) menerima sejumlah uang dari pungli tersebut.

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Karimun pun melayangkan surat ke Ketua Saber Pungli dan Bupati, Kejaksaan, dan Kapolres Karimun. Hal tersebut berdasarkan surat pengaduan resmi yang dilayangkan oleh PAC PP Karimun kepada Ketua tim saber Pungli Karimun nomor: 08/PAC-PP/ KRMN/V/2018 tertanggal 16 Mei 2018.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews