Bulan Puasa, Pelayanan Publik Wajib Buka

Bulan Puasa, Pelayanan Publik Wajib Buka

BATAMNEWS.CO.ID,Tanjungpinang - Selama bulan suci Ramadan, pelayanan publik di Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada perubahan jam kerja.

"Ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait jam kerja ASN," kata Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono, Sabtu (19/5/2018).

Untuk hari Senin-Kamis pelayanan publik seperti pengurusan KTP misalnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB untuk Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Ia melanjutkan, selama Ramadan upacara pagi dan senam bersama ditiadakan. Ia juga berharap seluruh ASN dapat bekerja sebagaimana biasa.

"Seluruh ASN dan Honorer dapat bekerja seperti biasa jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk mengurangi semangat bekerja," ujar Riono.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews