Diusulkan Jadi Kepala BP Batam, Wali Kota Rudi Tersenyum

Diusulkan Jadi Kepala BP Batam, Wali Kota Rudi Tersenyum

Wali Kota Batam HM Rudi tengah diwawancarai wartawan di Batam (Foto: Yogi S/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam HM Rudi tidak menolak bila menjadi ex officio Kepala BP Batam. Namun Rudi belum mau berkomentar lebih jauh.

"Saya tidak komentar," ujar Rudi ketika menghadiri goro bersama di Masjid Raya menjelang Ramadan, Jumat (11/5/2018), sembari tersenyum.

Di kesempatan itu, Rudi tidak menolak dan tidak juga mengiyakan, mengenai isu tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengajukan Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam. Ini berkaitan dengan percepatan transformasi Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Rudi berdalih, tidak mengetahui langsung isi surat gubernur itu. 

"Ya (kalau) isinya tahu lah, karena sudah tersebar ke mana-mana seperti WhatsApp dan lainnya," ujarnya kepada Batamnews.co.id.

Alasan Rudi, ia tak ingin hal itu menjadi masalah. "Tanya sama Pak Gubernur lah," kata Rudi langsung masuk ke mobilnya. 

Wali Kota Batam Muhammad Rudi setuju Batam jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan lagi Free Trade Zone. Menurutnya, konsep seperti itu memperjelas kinerja Pemko dan BP Batam. 

Polemik peralihan status ini sudah mereda beberapa beberapa tahun lalu. Namun, akhir-akhir ini kembali muncul polemik baru. Terkuaknya surat Gubernur Kepri ke Presiden menjadi pemicunya.

Sejumlah pengusaha bereaksi. Mereka menolak. Para pengusaha beranggapan, FTZ memiliki kelebihan khusus dibandingkan dengan KEK. 

Terutama dari segi fasilitas yang didapatkan serta bebas pajak di semua wilayah Batam. Sedangkan KEK hanya bebas pajak di kawasan berikat yang ditetapkan sebagai KEK. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews