Polemik Permukiman Baloi Kolam

LSM Gebrak dan Warga Baloi Kolam Kerahkan 5000 Orang

LSM Gebrak dan Warga Baloi Kolam Kerahkan 5000 Orang

Sejumlah Polwan saat mengamankan demo warga Baloi Kolam beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Baloi Kolam, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merencanakan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BP Batam, Kantor Wali Kota Batam, Kantor Kejari Batam, pada hari Selasa, 15 Mei 2018.

Unjuk rasa ini terkait dengan rencana BP Batam dan Pemko Batam menggusur permukiman yang disebut tidak berizin. Seperti diketahui, permukiman Baloi Kolam, disebut sebagai permukiman liar atau rumah liar.

Kendati demikian, warga yang bermukim di sana, sudah bermukim selama belasan tahun. Hanya saja hingga saat ini tidak bisa mendapatkan legalitas permukiman.

"Jumlah peserta aksi damai mencapai 5000 orang," ujar Agung Wijaya, penanggungjawab aksi damai dalam rilis yang diterima batamnews.co.id, Senin (14/5/2018).

Pelaksanaan aksi itu diperkirakan diikuti ribuan orang. "Tuntutan soal kejelasan status Lahan Hutan Lindung Baloi Dam Batam," katanya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews