Imigrasi Periksa Perkebunan Diduga Milik Asing

Imigrasi Periksa Perkebunan Diduga Milik Asing

Timpora bersama Crosser Trail Bintan mengecek cam pekerja perkebunan. (istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bintan yang terdiri dari Imigrasi Kelas II Tanjunguban, TNI, BIN, dan Polres Bintan bersama Crosser Trail Bintan memeriksa dua perkebunan milik pengusaha Singapura dan Malaysia di Kampung Jibut, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Senin (14/5/2018).

Menurut informasi di lapangan, Timpora bersama Crosser Trail Bintan yang berjumlah 20 orang menyisir dua perkebunan yang diinformasikan milik dua warga negara asing (WNA). Dengan menggunakan kendaraan khusus itu mereka menerjang jalan-jalan perkebunan yang berlumpur dengan kondisi licin dan terjal tersebut.

Setelah tiba di lokasi, mereka memeriksa satu persatu. Mulai dari perkebunan kelapa sawit dan kelapa serta karet, kemudian mengecek para pekerja dan pengelolanya yang berada di dua tempat.

Namun dalam operasi itu tidak ditemukan pemilik yang diduga merupakan orang asing tanpa ada dokumen investasi yang jelas. Mereka juga tak mendapati TKA ilegal.

Kepala Seksie Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Sarsaralos mengaku operasi yang digelarnya bersama tim memiliki sandi "kerja". Operasi ini menindaklanjuti isu TKA yang bekerja di perkebunan tersebut.

"Kami tidak temukan WNA dan TKA sebagaimana informasi yang didapatkan. Tapi kami akan terus awasi sebab operasi ini serentak nasional," ujarnya.

Informasi dari orang dalam yang bekerja di dua perkebunan dekat Kampung Jibut, Desa Kuala Sempang, Kecamatan SKL itu menyebutkan bahwa perkebunan yang cukup luas tersebut dimiliki oleh WN Singapura berinisial K dan satu lagi WN Malaysia yang belum diketahui identitas lengkapnya.

Selain itu juga dikabarkan bahwa mereka memperkerjakan TKA ilegal. Namun setelah ditelusuri langsung ke lokasi hasilnya nihil.

Meskipun demikian, Timpora Bintan tetap akan mendalami informasi itu.

"Kita akan cari tau apakah pemiliknya sudah memiliki izin untuk berinvestasi. Bahkan kami juga akan meneliti yang bersangkutan jika ditemui nantinya," ucapnya.

(ary)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews