Polres Karimun Sita Ratusan Miras dengan Berbagai Merek

Polres Karimun Sita Ratusan Miras dengan Berbagai Merek

foto: edo/batamnews

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ratusan Botol Minuman keras disita jajaran Polres Karimun dalam razia sepekan.

Hasil dari penyisiran sejak 27 April hingga 2 Mei 2018 tersebut menemukan minuman beralkohol dengan berbagai merek.

Sebanyak 599 minuman botol dan kaleng itu diantaranya merek Anggur Putih, Topi Miring, Mcdonald, Bacardi, Drum, Bali Hai, Cap Gingseng, Newport, Black Jack, Bir Bintang serta 12 bungkus tuak.

Kapolres Karimun AKBP, Hengky Pramudya dalam rilisnya, Rabu (2/5/2018) mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai penyisiran larangan Minuman Keras tanpa izin beredar.

"Ada 19 toko atau warung yang didapat menjual minuman keras," ujar Hengky.

Tujuan razia itu sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, juga untuk meminimalisir terjadinya tindakan pidana akibat pengaruh minuman keras.

"Dampak dan efek sampingnya terjadinya tindakan pidana, karena dibawah pengaruh minuman berakohol yang bisa mengurangi kesadaran," ujar Kapolres.

Sementara itu, Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya menambahkan, bahwa pihak Polres Karimun akan berkoordianasi dengan pihak BPOM dalam peredaran mikol tersebut.

"Untuk pelaku usaha dikenai dengan tindak pidana ringan," ujar Gima.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews