Alasan Soerya Respationo Minta Penangguhan Tersangka Tarian Erotis

Alasan Soerya Respationo Minta Penangguhan Tersangka Tarian Erotis

Soerya Respationo saat mengambil sirih dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengirimkan surat terbuka kepada seluruh pengacara tersangka pesta rakyat berbau tarian erotis di Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, dua pekan lalu. 

Dalam surat terbukanya, pria yang lama malang didunia hukum itu, mendorong para pengacara mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Sebagai referensinya, kata Soerya, seluruh tersangka masih muda, bersikap kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain itu, dua tersangka atas nama Aksa Halatu dan Haryono merupakan tulang punggung keluarga. 

"Terlebih Aksa adalah seorang single parent dengan dua anak yang masih balita," kata Soerya di Batam, Selasa (24/4).

Pimpinan firma hukum R &R (Respaty & Rekan) juga menambahkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari setiap tersangka. Namun, penyidiklah yang punya kewenangan untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus UU Pornografi setelah merebaknya sajian tarian erotis yang digelar di Dataran Engku Putri Batam Centre. 

Kelimanya diantaranya tiga orang penari erotis, dua orang pengurus ormas, kemudian polisi juga rencananya menetapkan seorang dari panitia.

Pemeriksaan sudah dilakukan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa secara intensif. Tarian erotis itu berlangsung pada saat Isra' Mi'raj sehingga memicu kemarahan umat muslim.

MUI Batam bahkan mengecam acara tersebut. Namun pengurus ormas udah meminta maaf beberapa hari setelah kejadian itu. Ormas PMR tersebut pun membubarkan diri setelah kejadian itu.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews