Polisi Gerebek Kampung Aceh, Puluhan Orang Ditangkap, Bos Besar Lolos?

Polisi Gerebek Kampung Aceh, Puluhan Orang Ditangkap, Bos Besar Lolos?

Polisi saat menggerebek gelper di Kampung Aceh (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menangkap puluhan orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, dalam penggerebekan arena gelper. Mereka diduga para pemain gelper yang tengah berjudi. 

Penggerebekan itu dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Irfan Jumat (20/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB. 

"Polisi mendapat informasi ada perjudian di ruli Kampung Aceh," ujar Irfan. Menurutnya, beberapa anggota polisi lantas menyamar.

Setelah melihat ada indikasi judi, polisi langsung turun tangan. "Melihat ada pemain yang meng-cancel permainan dan diberi uang kemenangan oleh wasit," ujar Irfan.

Irfan menambahkan, para pemain yang diamankan yakni Agus Rahmono.I (37), purbalingga warga Tembesi Pos ,Yuni Noviani Sibagariang (38) warga Baloi Garden Blok K No 20, Agustiawan, (28) warga Center Ruko Greenland, Helmi Abdul Wahab (36) warga Mukakuning Blok B No. 06 Lt 4, Mustafa (52) warga simpang Dam Kampung Gotongroyong, Nuraidah (25) warga Kampung Aceh. 

Kemudian, pengawas, Alamsyah, (38) warga Kampung Aceh Tower, Untari (30) warga Perumahan Ricci Tahap 2 Blok H3 No 12, sebagai wasit, Suhaini Fatimah (19) warga Center Kampung Tuah Berlian, Nuraini alias Een (37) warga Viktoria Blok B4 no.11 sebagai wasit juga.

Irfan menuturkan, dari hasil penggrebekan diamankan barang bukti 1 unit mesin permainan tembak kupu-kupu, 1 (satu) unit mesin permainan tembak balon, 1 unit mesin permainan tembak buah, 3 buah kunci mesin gelper,  3 server mesin gelper dan total uang yang diamankan Rp 6.330.000.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews